24 April 2011

Kameraman Global TV Diduga Terlibat Kasus Bom

Global TV mengaku terpukul menerima kabar kameraman mereka menjadi tersangka kasus bom buku dan bom Serpong. “Kami tidak menyangka, jika kabar itu benar, ada karyawan kami yang terlibat kasus ini,” kata News Director Global TV Arya Mahendra S kepada wartawan, Sabtu, 23 April 2011.
Berita terkait

Pasca kejadian ini, Arya mengaku, Global TV akan lebih memperhatikan kondisi internal perusahaan. “Ternyata semua institusi, termasuk institusi media, rentan terhadap kasus seperti ini,” ujarnya.

Kabar ditangkapnya Imam Firdaus pertama kali diterima perusahaan media elektronik itu, Jumat, 22 April 2011 sore. Wartawan Global TV yang bertugas di Markas Besar Kepolisian RI langsung menghubungi kantornya saat ia menerima kabar tersebut. Staf redaksi pun menyampaikan informasi ini ke Wakil Pemimpin Redaksi Global TV Yadi Hendriana.

Sekitar pukul 18.30 hari itu, Yadi menelepon Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar. Boy membenarkan telah menangkap tersangka berinisial Imam Firdaus. Ia pun balik bertanya pada Yadi, benarkah nama tersebut terdaftar sebagai karyawan Global TV. “Kami membenarkan,” ujar Arya.

Saat ditangkap polisi, Arya menyebutkan mengutip Boy, Imam Firdaus mengaku sebagai wartawan Global TV. Tersangka itu kini berada di Mabes Polri bersama 19 tersangka lainnya untuk diperiksa secara maraton selama 7x24 jam sejak ditangkap. Selama pemeriksaan, seluruh tersangka tidak boleh menerima tamu, termasuk perwakilan Global TV yang berniat memastikan identitas Imam Firdaus.

Malam itu, Global TV berusaha mencari informasi lagi melalui Boy, namun ponsel Boy tidak bisa dihubungi. Sekitar pukul 11.30 tadi, akhirnya Boy secara resmi memastikan kepada stasiun televisi itu bahwa Imam Firdaus merupakan kameraman mereka.

Karyawan yang berinisial Imam Firdaus itu, dijelaskan Arya, bertugas sebagai kamerawan studio. “Sehari-hari dia ada di studio, tidak turun ke lapangan,” ujarnya. Tidak ada program khusus yang dipegang Imam Firdaus karena sistem produksi Global TV membagi tugas kamerawan studio berdasarkan waktu, bukan program.

Posisi sebagai kameraman studio telah diisi Imam Firdaus selama setahun. Sebelumnya, ia bertugas sebagai kamerawan acara infotainmen Global TV, Obsesi, selama empat tahun. (PUTI NOVIYANDA)

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/04/23/brk,20110423-329548,id.html
IndoStarBux

aeBux - The Success Continues!


No comments: